Saat ini dirasakan sangat diperlukan sebuah produk untuk melindungi kendaraan yang kita sayangi dan selalu setia menemani kemanapun kita pergi, karena kondisi baik cuaca maupun jalan raya yang sulit diprediksi seperti kondisi cuaca yang dapat berubah setiap saat, tiba2 datangnya hujan di musim kemarau yang segera menimbulkan banjir, mungkin anda masih ingat beberapa waktu lalu peristiwa banjir dadakan di jalan tol Prof Soedyatmo yang menghubungkan Bandara dengan tol Jakarta, kita melihat di tayangan Televisi betapa dahsyatnya banjir tersebut, banyak mobil yang ditinggal pemiliknya karena sudah ditelan oleh banjir, pernahkah terbayang oleh anda bagaimana kalau ternyata kendaraan tersebut milik anda? Tentu anda langsung memijit-mijit kening anda dan segera menghitung-hitung jumlah uang direkening anda yang harus digunakan untuk memperbaiki kendaraan kesayangan anda, yang mungkin harusnya digunakan untuk keperluan yang lain. Belum lagi kondisi jalan raya menjelang kampanye Pemilu yang akan berlangsung tidak lama lagi, yang diyakini tidak hanya memanaskan suhu politik, tetapi suhu jalan raya pun akan memanas oleh ramainya Pawai Kampanye.
Oleh karena hal2 tersebut maka Perkenankan kami menawarkan Program Asuransi untuk kendaraan Anda yang sesuai dengan kebutuhan anda yaitu :
- COMPREHENSIVE (ALL RISK)
Menjamin kerugian sebagian maupun keseluruhan,
termasuk penggantian kepada pihak ketiga yang dirugikan, akibat
tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan,
perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran,
dan sambaran petir, kerusakan akibat penyeberangan dengan
ferry, biaya derek umum (Syarat dan Ketentuan Berlaku)
- TOTAL LOSS ONLY (TLO)
Menjamin kerugian / kerusakan keseluruhan hanya jika
biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau
melebihi 75% dari harga kendaraan, serta menjamin mobil
yang hilang karena dicuri. (Syarat dan Ketentuan Berlaku)
Perluasan jamiman yang dapat ditambahkan :
A. SRCC (Strike, Riot, Civil Commotion / kerusuhan, pemogokan
dan huru - hara termasuk yang politis maupun mengandung
unsur SARA)
B. Banjir, yang menyebabkan kerusakan pada :
B.1. Interior
B.2. Eksterior
B.3. Dashboard Panel, mekanikal, elektrical,
B.4. Maupun kerusakan lainnya.
Kerusakan atas masuknya air kedalam blok mesin tidak
termasuk pertanggungan.